Langsung ke konten utama

Klasifikasi Mustahadhoh, Versi Madzhab Syafi'i


مبتدأة
معتادة
غير مميزة
مميزة
غير مميزة
مميزة
Mustahadhah yg belum pernh haid & suci, serta tidak memnuhi syarat tamyiz, bagi wanita seperti ini masa haidnya 1 Hari/Malam, dan Sucinya 29 Hari/Malam.

Contoh:
ü  Keluar darah hanya 1 macam selama 1 bulan. Sehingga tdk ada darah kuat dan lemah.
ü  Keluar darah hitam kurang dari 24 jam, kemudian merah sampai akhir bulan, dalam hal ini, darah kuatnya kurang dari sehari semalam.
ü  Keluar darah merah 16 hari, lalu kuning 17 hari. Disini darah kuatnya lebih dari 15 Hari/Malam.
ü  Keluar darah hitam 1 hari, merah 14 hari, lalu hitam lagi. Darah lemahnya kurang dari 15 Hari/Malam.
Nb: Ketentuan ini hanya berlaku bagi yg ingat  saat permulaan keluar darah. Sedangkan bagi yang lupa, maka di hukumi sebagaimana Mustahadhah Mutahayyirah, yg akan di uraikan kemudian, - insyaAllah
Mustahadhah yg belum pernh haid & suci, sedangkan darahnya dapat di bedakan. Mustahadhah seperti ini bila memenuhi 2 syarat tamyiz, maka darah kuatnya di hukumi haid, sedang darah lemahnya dihukumi istihadah.
Contoh:
Ada wanita pendarahan 5 hari hitam, 30 hari merah/ 5 hari merah, 10 hari hitam, 20 hari merah/ 7 hari merah, 4 hari hitam, 18 hari merah, 5 hari hitam. > darah haidnya hanya yg darah hitam saja.
Nb: Mustahadhah  yg mengeluarkan darah 3 tingkatan (kuat, lemah dan terlemah), yg di hukumi haid adalah darah kuat dan darah lemah setelahnya, ini bila memenuhi 3 syarat berikut:
1.       Darah kuat keluar terlebih dahulu
2.       Antara darah kuat dan darah lemah, tidak terpisah darah terlemah
3.       Jumlah antara darah kuat dg darah lemah tidak lebih dari 360 jam (15 Hari/Malam)
      
      Contoh: 7 hari hitam, 6 hari merah, lalu kunig sampai akhir bulan. Maka haidnya adalah darah hitam dan darah merah saja, sedangkan yg kuning istihadah.
Bila salah satu syarat di atas tdk terpenuhi maka haidnya hany darah kuat saja. Sdgkan yg lain istihadhah.
Contoh:
ü  6 hari merah, 3 hari hitam, lalu kuning – akhir bulan, karena darah kuat tdk keluar lebih dulu, maka haidnya darah hitam saja.
ü  3 hari hitam, 9 hari orange, kemudian sisanya merah – akhir bulan. Karena antara darah kuat dan darah lemah terpisah darah terlemah, maka haidnya hanya darah hitam saja. Yaitu 3 hari.
ü  7 hari hitam, 9 hari merah, lalu kuning. Karena antara darah kuat dan darah lemah setelahnya lebih dari 15 Hari/malam. Maka darah haidnya hanya darah hitam saja, yaitu 7 hari.

Mustahadah yang sudah pernah haid dan suci namun tidak memenuhi syarat Tamyiz. Haid & sucinya disamakan dg kebiasaan haid serta sucinya. Kebiasaan haid bisa ditetapkan dg 1 kali haid. Oleh karena itu, bagi mustahadhah  ini, haidnya disamakan dg haid yg terakhir. Sebelum terjadi istihadhah.
Lain halnya dg yg mengalami haid berkali-kali, dg jumlah haid yg berubah-ubah secara beraturan. Dg kata lain kebiasaan haidnya membentuk aturan. Maka begitu terjadi istihadhah, haidnya disesuaikan dg urutan aturannya. Seperti bila pada siklus pertama haidnya 7 hari, siklus kedua 5 hari, siklus ketiga 9 hari, lalu siklus ke empat kembali lagi 7 hari, lalu 5 hari, lalu 9 hari. Sehingga kebiasaan haidnya ber aturan “7-5-9” – “7-5-9”. Jika pada siklus ketujuh terjadi istihadhah, maka haidnya 7 hari, pada siklus ke-8 haidnya 5 hari, siklus ke-9, haidnya 9 hari. Begitu seterusnya, sesuai dg urutannya.
Nb: dianggap beraturan, apabila sudah berulang-ulang dua kali atau lebih.

Mustahadhah pernah haid dan suci serta memnuhi syarat tamyiz. Hukumnya sama dengan مبتدأة مميزة yaitu darah kuat adalah haid, sedang darah lemah adalah istihadhah. Adapun darah yg sesuai dg kebiasaan haidnya dihukumi haid juga bila terpisah minimal 15 Hari/Malam dg darah kuatnya.
Contoh:
Seorang wanita biasa haid 5 hari + suci 25 hari. Suatu saat setelah 25 hari masa suci, mengalami pendarahan merah 10 hari, hitam 5 hari, lalu merah 15 hari. Maka haidnya hanya darah kuatnya saja, karena antara kebiasaan haidnya dg darah kuatnya, tidak terpisah 15 Hari/Malam. Lain halnya jika setelah 25 Hari masa sucinya dia mengalami pendarahan 20 hari merah, 2 hari hitam, lalu merah lagi. Maka disamping darah kuat yg 2 hari dihukumi haid, maka darah yang 5 hari pertama (sesuai dg kebiasaan haidnya) juga dihukumi haid yg lain.




Keterangan: Mumayyizah: Mustahadhoh yg darahnya terdiri dari yang kuat dan lemah. Ghairu Mumayyizah: Musthadhoh yang darahnya tidak memnuhi syarat untuk di bedakan.
Syarat Mumayyizah:
·         Darah Kuatnya antara 1 – 15 Hari/Malam
·         Darah lemah –yg bersambung- tidak kurang dari 15 Hari/Malam (360 jam).
Dua syarat ini di sebut syarat tamyiz, bagi yg memenuhi sayarat tersebut, haid & istihadhahnya di tetapkan dg cara Tamyiz (membdakan kuat lemahnya darah).
Nb:
    Ø  Darah lemah di sela-sela darah kuat dihukumi sebagaimana darah kuat. Begitu juga dg bersihnya darah   disela-sela darah kuat.
    Ø  Yg di maksud darah lemah bersambung adalah: darah lemah yg tdk di pisah oleh darah kuat. Darah lemah yg di pisah oleh bersihnya darah tetap di anggap bersambung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pondok Pesantren Tertua di Indonesia

Pondok Pesantren Tertua di Indonesia A.    PESANTREN YANG BERDIRI PADA TAHUN 1700-an 1.      Ponpes Sidogiri Pasuruan Jawa Timur (berdiri tahun 1718) Sidogiri dibabat oleh seorang Sayyid dari Cirebon Jawa Barat bernama Sayyid Sulaiman. Beliau adalah keturunan Rasulullah r dari marga Basyaiban. Ayahnya, Sayyid Abdurrahman, adalah seorang perantau dari negeri wali, Tarim Hadramaut Yaman. Sedangkan ibunya, Syarifah Khodijah, adalah putri Sultan Hasanuddin bin Sunan Gunung Jati. Dengan demikian, dari garis ibu, Sayyid Sulaiman merupakan cucu Sunan Gunung Jati. Terdapat dua versi tentang tahun berdirinya Pondok Pesantren Sidogiri yaitu 1718 atau 1745. Dalam suatu catatan yang ditulis Panca Warga tahun 1963 disebutkan bahwa Pondok Pesantren Sidogiri didirikan tahun 1718. Catatan itu ditandatangani oleh Almaghfurlahum KH Noerhasan Nawawie, KH Cholil Nawawie, dan KA Sa’doellah Nawawie pada 29 Oktober 1963. Anggota Majelis Keluarga saat ini adalah: KH A Nawawi Abd Djalil, Nawawy

10 pondok pesantren terbaik di indonesia

Bingung mau mencari pondok terbaik di Indonesia, ini fersi terbaru,   10 pondok pesantren terbaik di indonesia - semoga bermanfaat. 1.      PONDOK PESANTREN SIDOGIRI PASURUAN Ponpes Sidogiri menempati urutan pertama sebagai pesantren terbaik, terpopuler dan paling berpengaruh karena banyak hal: a) Ia pesantren tertua di Indonesia yang bukan hanya masih eksis tapi terus berkembang; b) Tetap berani mempertahankan sistem pendidikan salaf alias murni mengkaji ilmu agama dan pada waktu yang sama tetap dapat memertahankan jumlah santri yang mencapai puluhan ribu (putra dan putri); c) Dikenal sebagai satu-satunya pesantren yang berhasil mandiri dalam bidang finansial berkat berbagai usaha bisnisnya yang sangat sukses mulai dari lembaga keuangan yang bernama BMT (Baitul Mal Wat Tamwil) yang memiliki banyak cabang, waralaba minimarket (mart) dengan nama Koperasi Sidogiri, dan banyak usaha-usaha lain.   Komitmen Ponpes Sidogiri yang berdiri pada 1718 untuk tetap mempertahankan siste

JatimPark Zoo 2013

Canda Tawa di lorong JatimPark Zoo